AMDAL Tuntas Cepat, Bisnis Melesat
Konsultan Lingkungan Nomor 1 di Indonesia
PT Bumi Lingkungan Indonesia | Konsultan Perizinan dan Lingkungan Profesional
Welcome To
AMDALINK
Proses Cepat & Efisien
Kami mengutamakan ketepatan waktu dan efektivitas dalam setiap tahap perizinan dan penyusunan dokumen lingkungan.
Dipercayai Sejak 2021
Telah dipercaya oleh puluhan perusahaan lintas sektor, kami terus menjadi mitra jangka panjang dalam membangun bisnis yang berkelanjutan.
Pendampingan Menyeluruh
Mulai dari konsultasi awal hingga pasca perizinan, kami hadir memberikan pendampingan menyeluruh
Kenapa Harus Memilih PT Bumi Lingkungan Indonesia?
Tim Ahli dan Pengalaman
Didukung oleh tenaga profesional dari berbagai disiplin, kami memastikan setiap layanan dikerjakan secara akurat dan sesuai standar teknis terbaru.
Kepatuhan Regulasi
PT Bumi Lingkungan Indonesia selalu mengikuti kebijakan dan peraturan terbaru pemerintah untuk menjamin legalitas dan keamanan operasional klien.
Terpercaya Sejak Tahun 2021
Telah dipercaya oleh puluhan perusahaan lintas sektor, kami terus menjadi mitra jangka panjang dalam membangun bisnis yang berkelanjutan.
Apa Yang Kami Kerjakan?
Kami membantu perusahaan menavigasi proses perizinan tambang dan lingkungan dengan layanan terintegrasi dari studi awal hingga izin resmi dan pendampingan berkelanjutan. Berikut adalah cakupan utama pekerjaan kami:

Penyusunan Dokumen Lingkungan
Kami menyusun dokumen AMDAL, UKL-UPL, RKL-RPL, serta kajian teknis lain sesuai kebutuhan proyek dan regulasi terbaru.

Perizinan Usaha Pertambangan
Layanan lengkap pengurusan IUP Eksplorasi, Operasi Produksi, IPPKH, WIUP, hingga IUJP secara legal dan efisien.

Reklamasi & Pasca Tambang
Kami bantu menyusun rencana reklamasi, RPT, serta program CSR yang sesuai dengan aturan lingkungan.
Our Services

AMDAL / DELH

UKL-UPL / DPLH

ADDENDUM AMDAL

PERSETUJUAN TEKNIS BMAL

PERSETUJUAN TEKNIS EMISI

RINCIAN TEKNIS TPS LB3

KAJIAN LINGKUNGAN SEJENIS

SELURUH PERIZINAN BERBASIS RISIKO
Proyek & Klien Kami (Portofolio Singkat)
- PT Star Comgistic Indonesia - AMDAL
- PT Extrupack – UKL-UPL
- PT Astra Otoparts – Limbah B3
- RS Edelweis – Persetujuan Teknis Air Limbah
Tanya Jawab
Proses penapisan pada AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) merujuk pada langkah-langkah sistematis untuk menentukan apakah suatu proyek atau kegiatan memerlukan kajian AMDAL atau tidak. Ini adalah langkah awal dalam evaluasi dampak lingkungan.
Pada Gambar 1. 1 secara garis besar dijelaskan proses Penapisan yang dijelaskan sebagai berikut:
- Menambah Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
- Mengisi Tapak proyek
- Mengisi Pendekatan Studi
- Penetapan Kewenangan
- Menentukan Status Kegiatan
- Menentukan Jenis Kegiatan
- Mengisi Persetujuan Awal
- Mengisi Persetujuan Teknis
- Hasil Penapisan Keluar
Dokumen yang Diperlukan
Dokumen yang diperlukan untuk Penapisan otomatis dari Alur Proses yang sudah ditunjukkan pada Gambar 1.1 dijelaskan sebagai berikut:
- Pada Langkah pengisian Tapak proyek:
- Surat Kesesuaian Tata Ruang
- Peta Tapak Proyek
- Peta PDF
- Peta SHP
- Surat Pengecualian PIPPIB, hanya jika pertanyaan "Apakah lokasi rencana Anda masuk dalam kawasan PIPPIB?" dijawab "Ya"
- Surat Pengecualian dalam Kawasan lindung, hanya jika pertanyaan pertanyaan "Apakah lokasi rencana kegiatan andal masuk dalam Kawasan lindung?" dijawab "Ya"
- Pada Langkah Menentukan Persetujuan Awal:
- Upload Dokumen Persetujuan berdasarkan Jenis Kegiatan yang dipilih
Pertanggal 1 April 2024 Penapisan menggunakan akun Pemrakarsa mandiri sudah ditutup. Pelaku Usaha harus melakukan SSO (Single Sign On) menggunakan akun OSS RBA Pelaku Usaha, informasi ini bisa dilihat pada bagian informasi akun dihalaman masuk/login.
Pelaku Usaha Non UMK yang menggunakan KBLI Jasa dan tidak memiliki PKKPR juga peta Tapak Proyek silahkan klik disini untuk mengunduh template peta .shp/poligon untuk diunggah kedalam Amdalnet.
Dokumen yang diperlukan untuk melakukan penapisan antara lain adalah:
- Kesesuaian Tata Ruang atau Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN atau Pernyataan Mandiri Kesesuaian Tata Ruang (untuk jenis Usaha Mikro Kecil / UMK).
- Peta Tapak Proyek dengan format .pdf
- Peta Shapefile/Poligon dengan format .zip
- Surat Pengecualian Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) jika masuk ke dalam kawasan PIPPIB
- Surat Pengecualian Dalam Kawasan Lindung jika masuk ke dalam kawasan Lindung.
- Dokumen Persetujuan Awal/izin prinsip dari instansi terkait (jika tidak memiliki bisa memilih lainnya dan mengunggah NIB).









